Pada Tanggal 2017-12-09
S1 Hukum Pidana Islam
TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU PEMBUNUHAN "SADIS" (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DEPOK NOMOR: 1036/Pid/2008/PN.DPK)